SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI
Pada hari ini, tanggal……………………………………………….. (………………….), yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : ………………………..
Pekerjaan : ………………………..
Umur : ………………………..
Bertempat tinggal di
: ...................................
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama : ………………………..
Pekerjaan : Pengusaha Minyak Wangi
Umur : 34 tahun
Bertempat tinggal di :
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Bahwa sebelum ditandatanganinya Surat Perjanjian ini, Para pihak terlebih dahulu menerangkan hal–hal sebagai berikut:
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama : ………………………..
Pekerjaan : Pengusaha Minyak Wangi
Umur : 34 tahun
Bertempat tinggal di :
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Bahwa sebelum ditandatanganinya Surat Perjanjian ini, Para pihak terlebih dahulu menerangkan hal–hal sebagai berikut:
- Bahwa Pihak Pertama adalah selaku INVESTOR yang memiliki modal sebesar Rp. ………………………………... untuk selanjutnya disebut sebagai MODAL INVESTASI
- Bahwa Pihak Kedua adalah Pengelola Dana Bisnis Usaha Minyak Wangi yang menerima DANA INVESTASI dari Pihak Pertama
- Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju untuk saling mengikatkan diri dalam suatu perjanjian kerjasama Investasi dalam Peningkatan Modal Usaha Minyak Wangi.
- Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kedua belah pihak menyatakan sepakat dan setuju untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama ini yang dilaksanakan dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :
PASAL I
MAKSUD DAN TUJUAN
Pihak Pertama dalam perjanjian ini memberi DANA INVESTASI kepada Pihak Kedua sebesar Rp………………………………………………. dan Pihak Kedua dengan ini telah menerima penyerahan DANA INVESTASI tersebut dari Pihak Pertama serta menyanggupi untuk melaksanakan pengelolaan DANA INVESTASI tersebut.
PASAL II
JANGKA WAKTU KERJASAMA
- Perjanjian kerjasama ini dilakukan dan diterima untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini hingga tanggal ……………dan modal akan dikembalikan pada bulan ……………………………secara utuh tanpa potongan (100%) serta dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak untuk jangka waktu yang sama.
PASAL III
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Dalam
Perjanjian Kerjasama ini, Pihak Pertama memiliki Hak dan Kewajiban sebagai
berikut :
- Memberikan DANA INVESTASI kepada Pihak Kedua sebesar Rp………………………………………..Berhak meminta kembali DANA INVESTASI yang telah diserahkan kepada Pihak Kedua setelah jangka waktu yang ditentukan.
- Menerima hasil atas pengelolaan DANA INVESTASI, sesuai dengan kesepakatan perjanjian ini yaitu sebesar Rp. 1000.000. (Satu Juta Rupiah) perbulan setiap tanggal 30.
PASAL IV
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Dalam
Perjanjian Kerjasama Investasi Modal ini, Pihak Kedua memiliki Hak dan
Kewajiban sebagai berikut :
1. Menerima DANA INVESTASI dari Pihak Pertama sebesar Rp. ……………………………..
2. Memberikan bagian hasil kepada Pihak Pertama, sesuai dengan kesepakatan yaitu Rp.1000.000 (Satu juta rupiah) perbulan, setiap tanggal 30..
1. Menerima DANA INVESTASI dari Pihak Pertama sebesar Rp. ……………………………..
2. Memberikan bagian hasil kepada Pihak Pertama, sesuai dengan kesepakatan yaitu Rp.1000.000 (Satu juta rupiah) perbulan, setiap tanggal 30..
PASAL V
ATURAN PENUTUP
Demikianlah surat perjanjian kerjasama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), untuk masing-masing pihak, yang ditandatangani di atas kertas bermaterai 6000 cukup, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani.
Tegal ………………………….
|
|
Pihak Kedua
|
Pihak Pertama
|
……………………..
|
…………………………….
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar