Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah
Jasa
Penerjemah bahasa Resmi dan Tersumpah, penerjemah bahasa tersumpah di
Jakarta, dan jasa legalisasi semua dokumen baik berbahasa asing maupun
bahasa Indonesia
Menerjemah tidak lain dan tidak bukan adalah upaya perabaan makna
bahasa secara spekulatif. Mengenali dan memahami karakter satu bahasa ke
bahasa lain secara komprehensif. Dalam disiplin ilmu bahasa, spekulasi
yang dimaksud tetap terukur secara teoritis higga pada giliran tertentu
menerjemah akan menjadi sangat sulit. Jasa Penerjemah adalah solusi untuk dapat mengetahui isi sebuah naskah atau dokumen. Oleh karenanya peran jasa penerjemah bukanlah profesi yang gampang dan setiap orang bisa. JITS adalah biro penerjemah resmi yang berusaha menyajikan transliterasi dengan menggunakan metode pengenalan karakter bahasa oleh penerjemah professional baik penerjemah tersumpah. Jasa terjemahan disajikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan perkembangan hubungan (komunikasi) masyarakat baik nasional maupun transnasional.
Sebagai jasa penerjemah, JITS (Jakara International Translaton Services) berdiri dan beroperasi secara resmi
seusai dengan akta pendirian perusahaan. Para penerjemah yang
tergabung dalam tim kami memiliki dedikasi dan kemampuan secara spesifik
sesuai dengan disipilin ilmu yang menjadi dasar pengetahuan menerjemah
mereka. Jasa yang kami hadirkan adalah karya terjemahan yang sangat
memperhatikan akurasi dan ketepatan makna.
Penerjemah Tersumpah
Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah diangkat oleh
gubernur DKI Jakarta sebagai penerjemah resmi dan dianggap mampu
mengerjakan dokumen dokumen hukum, keuangan, politik bahkan dokumen
hukum sekalipun. Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
harus dibubuhi stempel dan afidavite atau pernyataan bahawa dokumen
tersebut telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sesuai SK
Gubernur DKI Jakarta No. sekia sekian. Apabila tidak maka sudah dapat
dipastikan bahwa terjemahan tersebut tidak dikerjakan oleh penerjemah
tersumpah.
Penerjemah Resmi
Jasa Penerjemah Resmi adalah sebuatan bagi mereka yang membuka
layanan terjemahan tersumpah. Sejenis biro atau lembaga atau bahkan
perusahaan. Mereka harus memiliki akta pendirian perusahaan atau lembaga
yang menjadi dasar hukum sebuah badan usaha. Selain memiliki sertifikat
penerjemah resmi dan tersumpah mereka juga harus memiliki SIUP (Surat
Ijin Usaha) yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Jasa Penerjemah Bahasa :
Arab | Belanda | Inggris | Italia |
Jerman | Jepang | Korea | Mandarin |
Perancis | Persia | Portugis | Rusia |
Spanyol | Thailand | Vietnam | Indonesia |
Jasa Penerjemah Dokumen :
Dokumen Resmi |
---|
Kami melayani penerjemahan dokumen resmi seperti ijazah, akta lahir, paspor dan sejenisnya. Untuk dokumen resmi akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. |
Dokumen Lepas |
Selain dokumen resmi, kami juga melayani jenis penerjemahan dokumen lepas di antaranya adalah perjanjian kerjasama, buku, artikel, surat pribadi dan lain-lain . |
Penerjemah Lisan |
Penerjemah bahasa secara lisan atau interpreter juga kami sajikan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendampingan dan penerjemahan suatu kegiatan seperti seminar, presentasi, workshop dan pendampingan pembuatan kontrak kerjasama. |
Services |
Untuk mempermudah pelayanan kami bersedia menjemput dan mengantar dokumen ke tempat anda tanpa biaya tambahan (jika dokumen lebih dari 10 halaman). |
Dokumen juga bisa dikirim langsung ke kantor kami atau melalui email parapenerjemah@yahoo.com. |
Cash on delivery. |
Kami meyakini perusahaan akan menjadi terpercaya bilamana dapat melayani dengan baik termasuk kerahasiaan dokumen yang sangat terjaga. |
Garansi/Warranty |
Jika terjadi kesalahan bahasa yang mengakibatkan perbedaan makna dokumen sehingga memerlukan perubahan, maka kami siap melakukan perbaikan tanpa biaya tambahan (gratis). |
Penerjemah Bahasa |
---|
Praktisnya metode penerjemahan bahasa
adalah mengacu pada karakteristik dan makna secara keseluruhan sebuah
bahasa. Akan tetapi kaidah bahasa apapun sebagai referensi penerjemah
tidak ada yang bersifat statis. Demikian dengan hasil terjemahan juga
bersifat spekulan. Namun dalam disipilin ilmu tertentu, perihal
terjemahan adalah spekulasi yang terukur baik secara teoritis maupun
praktis. Karena pada dasarnya bahasa adalah semata-mata legasi dari
nenek moyang yang kemudian difahami dan dipraktikkan sebagai media
komunikasi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar