Saya karyawan Tetap diperusahan bergerak dibidang jasa legalisir dokumen dan
terjemahan yang resmi memiliki izin pemerintah dan memiliki data lengkap
perusahan seperti SIUP ,NPWP, TDP, FAKTUR PAJAK biasanya dokumen yang perlu DILEGALISIR khususnya
yang akan dibawa keluar negeri, baik untuk keperluan menikah, sekolah, bisnis,
membuat visa, kerja dsb. Untuk itu, kami sarankan silakan datang kekantor saya,
Untuk bantuan jasa legalisasi Notaris , Kementerian
Pendidikan Nasional (Dikti) Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri,
serta legalisasi di b
erbagai kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.Atau hubungi saya di No Hp ini 082328922013 (eko)
Jasa Terjemah bahasa antara lain
1.
Inggris
2.
Mandarin
3.
Belanda
4.
Jerman
5.
Jepang
6.
Arab
7.
Korea
8.
Sepanyol
9.
Prancis
10. dll
No |
Legalisir |
Biaya |
Keterangan |
1 |
legalisasi Notaris |
|
Dokumen |
2 |
Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti) |
|
Dokumen |
3 |
Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri |
|
Dokumen |
4 |
Kedutaan negara Asing Yang Ada Di Indonesia
|
|
Dokumen |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar