Selasa, 19 Januari 2016

Jasa Legalisasi Dokumen dan Terjemahan



Saya  karyawan Tetap diperusahan bergerak dibidang jasa legalisir dokumen dan terjemahan yang resmi memiliki izin pemerintah dan memiliki data lengkap perusahan seperti SIUP ,NPWP, TDP, FAKTUR PAJAK  biasanya dokumen yang perlu DILEGALISIR khususnya yang akan dibawa keluar negeri, baik untuk keperluan menikah, sekolah, bisnis, membuat visa, kerja dsb. Untuk itu, kami sarankan silakan datang kekantor saya,
Untuk  bantuan  jasa legalisasi Notaris , Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti) Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, serta legalisasi di b
erbagai kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.
Atau hubungi saya di No Hp ini 082328922013 (eko)
Jasa Terjemah bahasa antara lain
1.      Inggris
2.      Mandarin
3.      Belanda
4.      Jerman
5.      Jepang
6.      Arab
7.      Korea
8.      Sepanyol
9.      Prancis
10.  dll
No
Legalisir
Biaya
Keterangan
1
legalisasi Notaris

Dokumen
2
Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti)

Dokumen
3
Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri

Dokumen
4
Kedutaan negara Asing Yang Ada Di Indonesia

Dokumen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar